NAGA138 – Pramono Klaim Seleksi Wali Kota Jakarta Tak Dipengaruhi Afiliasi Politik

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan proses pemilihan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta dilakukan secara profesional, Senin (5/5/2025).

Lihat Foto

Pramono Anung mengeklaim, proses pemilihan wali kota, kepala dinas, dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dilakukan secara profesional.

“Jadi dalam memilih, terus terang orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, kepala biro, saya memilih secara profesional,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pramono menyebut, proses seleksi pejabat ini melibatkan berbagai institusi, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dalam proses seleksi, dilakukan pendalaman terhadap rekam jejak kandidat perorangan, bukan berdasarkan afiliasi politik.

“Hampir semua yang kita pilih, kita akan tetapkan, mudah-mudahan tidak ada persoalan yang bersifat personal,” ungkap dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, pendalaman terhadap calon dilakukan bukan untuk melihat latar belakang politik kandidat. Melainkan demi memastikan para pejabat yang terpilih dapat bekerja solid sebagai tim di Balai Kota Jakarta selama lima tahun ke depan.

“Pendalaman secara perorangan, bukan orang yang secara politik pilihannya apa enggak. Tetapi kami ingin orang-orang yang membantu atau menjadi tim Balai Kota ini, tim yang bekerja dengan solid untuk lima tahun ke depan,” ungkap Pramono.

Adapun, sejumlah calon pejabat Pemprov Jakarta telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan, nama-nama calon pejabat yang mengikuti fit and proper test merupakan usulan dari Pramono Anung.

“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Dalam tes tersebut, DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan hasil evaluasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur. 

“Saya hanya memberikan hasil kalau keputusan akhirnya ada di pak gubernur,” kata dia.

Khoirudin menjelaskan, sesuai regulasi, hanya calon wali kota yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sementara, untuk jabatan kepala dinas dan selevel, persetujuan dewan tidak diperlukan.

“Memang setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu dan kita lakukan fit and proper test,” kata dia.

Proses uji kelayakan ini mencakup penelusuran rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin. Khoirudin menyebut, pernah ada calon wali kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.

“Terus gubernur mau lanjut pelantikan silakan, mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil,” kata Khoirudin.

Adapun beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini antara lain:

  • Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churniawan, diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.