
kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk menolak lahan fasilitas umum (fasum) di sekitar tempat tinggalnya yang akan diubah menjadi lahan komersial.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, puluhan warga tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka menuntut agar proyek pembangunan gedung komersial tersebut dihentikan.
Sebelumnya, lahan seluas 3.800 meter itu merupakan lapangan, tempat warga berkumpul, berolahraga, dan berinteraksi.
Bukan hanya itu, lahan tersebut juga kerap digunakan warga untuk shalat Idul Fitri atau Idul Adha.
Namun, sejak tahun 2010-an lahan fasum tersebut dikabarkan akan diubah menjadi lahan komersial berupa puluhan ruko tiga lantai.
Saat itu pula, warga menolak keras rencana diubahnya fasum tersebut.
Kemudian, setelah melalui proses panjang di tahun 2016, Pemkot Jakarta Utara telah mengambil tindakan tegas untuk menyegel pembangunan itu.
Namun, tahun 2024, proyek pembangunan tersebut justru kembali dilanjutkan.
“Banyak kejanggalan-kejanggalan terkait berlanjutnya pembangunan ruko tiga lantai itu,” kata kuasa hukum warga bernama Parluhutan Simanjuntak saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (5/5/2025).
Kejanggalan yang dimaksud merupakan izin dari pembangunan tersebut yang sempat dilarang kini justru berjalan lagi.
Hal itulah yang membuat puluhan warga kini melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Sampai berita ini dibuat sekitar pukul 10.59 WIB, tiga orang perwakilan warga kini sudah mendapat respons dari Pemkot Jakarta Utara.
Mereka tengah melakukan dialog untuk mencari jalan keluar dari polemik ini di dalam Kantor Wali Kota Jakarta Utara.