
ODGJ) menganggu warga dan pengendara di Jalan Gedong Panjang RT 01, RW 09, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
ODGJ itu disebut kerap melempar batu dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
“Meresahkan masyarakat dan sering mengganggu pengguna jalan dengan melempar batu dan memaksa meminta uang kepada warga maupun pengguna jalan yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU,” tutur Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Karena dikhawatirkan membahayakan para pengendara, polisi mengamankan ODGJ tersebut pada Rabu (30/4/2025).
Proses evakuasi dilakukan bersama petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S). ODGJ itu diamankan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan dan rehabilitasi.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta sekuriti SPBU bersama petugas P3S Jakarta Utara melaksanakan evakuasi,” jelas Agus.
Usai evakuasi tersebut, para pengendara yang melintas di Jalan Gedong Panjang dipastikan kembali aman.
Adapun dalam video yang diunggah akun Instagram @polisipenjaringan, tampak ODGJ pria tersebut mengenakan kaus dan celana berwarna hitam.
ODGJ itu terlihat mondar-mandir di depan sebuah ruko yang kosong. Tak lama, polisi dan sejumlah petugas Dinas Sosial berseragam biru mendekati ODGJ tersebut.
Tanpa perlawanan, ODGJ itu digiring ke kendaraan operasi Dinas Sosial Provinsi Jakarta.