
Berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, KUV dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Memang kemarin ditemukan hasil cek urine juga positif amphetamine (sabu),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Senin (28/4/2025).
Meski demikian, belum ada barang bukti fisik obat-obatan yang dikonsumsi WNA tersebut.
Pasalnya, KUV kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati terkait tindakan kerusuhan yang dilakukannya.
Ke depan, polisi akan menggeledah tempat tinggal pelaku untuk mencari barang bukti obat-obatan yang dikonsumsi KUV.
“Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, walaupun memang sementara ini orang asing ini masih dalam proses perawatan di Kramat Jati,” ujar Murodih.
Pemeriksaan kejiwaan
Murodih menyebutkan, WNA tersebut bakal dirawat di rumah sakit selama 14 hari. Artinya, masih ada waktu sekitar sepekan WNA itu menjalani perawatan.
Selain tes urin, KUV juga akan menjalani pemeriksaan psikiatri dan kejiwaan. Hal ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku dan kaitannya dengan aksinya.
“Kemudian juga masalah kejiwaan juga diperiksa. Karena memang pada waktu kejadian banyak ya yang menjadi korban, sehingga perlu ada pengecekan,” jelas Murodih.
Tunggu pemeriksaan polisi
Hingga kini, polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terhadap KUV.
Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan pun belum mengambil keputusan terkait WNA tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi
“Kita sudah komunikasi ya dengan imigrasi, namun dari pihak imigrasi menyatakan bahwa itu bagaimana dari pihak kepolisian dulu tentang kelanjutannya,” tutur Murodih.
Adapun WNA itu disebut memiliki paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) aktif.
“Untuk paspornya masih berlaku, dan dia pemegang Kitas. Kitas-nya pun masih berlaku,” ungkap Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).