
uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD dan mendapat persetujuan dari pimpinan Dewan.
Hal ini dia sampaikan menanggapi proses seleksi sejumlah calon pejabat tinggi pratama yang digelar DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025).
“Sesuai dengan regulasi, hanya wali kota yang harus mendapat persetujuan pimpinan Dewan, kepala dinas tidak. Setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan Dewan dulu. Untuk itu, kita lakukan fit and proper test,” ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Proses seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung berisi daftar nama calon wali kota dan pejabat lainnya.
“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Hasil fit and proper test akan kita musyawarahkan dan sampaikan kepada Gubernur,” ungkap Khoirudin.
Namun demikian, hasil uji kelayakan tersebut bukanlah keputusan final.
Menurut Khoirudin, gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah akan melantik nama-nama yang diusulkan atau tidak.
“Kita hanya memberikan hasil. Pernah ada juga calon wali kota yang tidak lulus uji kelayakan,” ungkapnya.
Dalam fit and proper test ini, DPRD mengecek rekam jejak setiap kandidat serta mendalami gagasan mereka dalam mengelola wilayah yang akan dipimpin.
“Kami tanya, masalah di wilayah mereka itu apa saja, bagaimana karakteristiknya, dan apa solusi yang mereka tawarkan. Semua itu kami catat,” jelas Khoirudin.
Sebelumnya, beredar surat undangan fit and proper test bernomor khusus bersifat segera yang mencantumkan satu lembar lampiran berisi daftar nama-nama yang diundang.
Beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini antara lain:
- Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
- Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
- Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
- M Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
- Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.