NAGA138 – DPRD dan Kemendagri Dilibatkan untuk Seleksi Wali Kota dan Kepala Dinas Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan proses pemilihan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta dilakukan secara profesional, Senin (5/5/2025).

Lihat Foto

Pramono Anung menegaskan, proses seleksi pejabat eselon II seperti wali kota, kepala dinas, hingga kepala biro di lingkungan Pemprov Jakarta melibatkan sejumlah institusi, baik internal maupun eksternal Balai Kota. Termasuk termasuk Biro Kepegawaian, DPRD Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dalam memilih itu tentunya melibatkan institusi yang berwarna di dalam sendiri maupun di luar balai kota. Di luar balai kota adalah Biro Kepegawaian, kemudian Kementerian Dalam Negeri, dan tentunya juga DPRD,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Seleksi jabatan dilakukan dengan pendalaman secara personal terhadap masing-masing kandidat. Tujuannya untuk memastikan bahwa figur-figur yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk bekerja secara solid bersama tim Pemprov Jakarta.

“Pendalaman secara perorangan, bukan orang yang secara politik pilihannya apa enggak, tetapi kami ingin orang-orang yang membantu atau menjadi tim balai kota ini, tim yang bekerja dengan solid untuk lima tahun ke depan,” kata Pramono.

Pramono memastikan, proses seleksi bebas dari muatan politik. Ia mengaku lebih mengutamakan profesionalisme dan kemampuan kerja sama daripada afiliasi politik calon pejabat.

“Terus terang orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, kepala biro, saya memilih secara profesional. Seperti yang saya katakan, saya memang orang yang bisa bekerja dengan siapapun,” ungkap Pramono.

Adapun, sejumlah calon pejabat telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan, nama-nama calon pejabat yang mengikuti fit and proper test merupakan usulan dari Pramono Anung

“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Dalam tes tersebut DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan hasil evaluasi kepada gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.

“Saya hanya memberikan hasil kalau keputusan akhirnya ada di pak gubernur,” kata dia.

Sesuai regulasi, hanya calon wali kota yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sementara untuk jabatan kepala dinas dan selevel, persetujuan dewan tidak diperlukan.

“Memang setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu dan kita lakukan fit and proper test,” kata dia

Proses uji kelayakan ini mencakup penelusuran rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin. Khoirudin menyebut, pernah ada calon wali kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.

“Terus gubernur mau lanjut pelantikan, silakan, mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil,” kata Khoirudin.

Berikut nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini:

  • Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus , Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.