NAGA138 – Pengedar Narkoba Ditangkap di Mampang, Ditemukan 10,5 Kg Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar ganja berinisial A di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2024).

Lihat Foto

 

ganja berinisial A di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2024).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra mengatakan, petugas menyita 12 paket ganja sebagai barang bukti saat menangkap A.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial A, pengedar narkotika jenis ganja, sebanyak 12 paket dengan total barang bukti seberat 10,5 kilogram,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, A ditangkap tepat di depan tempat persembunyiannya.

Saat itu, A yang mengenakan kaus hitam tidak berkutik ketika polisi menemukan beberapa paket ganja di dalam tas hijau miliknya.

“Apa itu? Jawab. Apa itu?” tanya petugas kepada A.

Ganja, Pak,” jawab A sambil menundukkan kepala.

Setelah penangkapan, polisi membawa A ke dalam tempat persembunyiannya dan menggeledah seluruh ruangan untuk mencari barang bukti tambahan.

Ketika membuka lemari, petugas kembali menemukan sejumlah paket ganja siap edar.

Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang pria berinisial H.

“H adalah DPO. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku,” pungkas Ade.

Saat ini A dan barang bukti ganja 10,5 Kg dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.