NAGA138 – Potret 315,7 Kg Narkoba Senilai Rp 48 Miliar yang Disita Polda Metro Jaya, Siap Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek jajaran menyita barang bukti sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis selama periode Februari hingga April 2025.

Lihat Foto

Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek jajaran menyita barang bukti narkotika berbagai jenis sebanyak 315,7 kilogram (kg) selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengungkapkan, narkotika seberat 315,7 kilogram tersebut bernilai sekitar Rp 48 miliar jika dikonversikan dalam bentuk uang.

“Pada kurun waktu Februari-April 2025, kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang. Ini kalau kita bagi dalam bulan, kurang lebih kita mengungkap 522 perkara,” kata David dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, seluruh barang bukti narkotika ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Salah satu yang paling mencolok adalah tumpukan ganja yang telah dibungkus rapi menggunakan selotip berwarna cokelat dan putih.

Setiap paket berbentuk kotak dan disusun dalam beberapa tumpukan. Salah satunya bahkan terdiri dari sembilan lapis dan tujuh baris.

Beberapa bal ganja tampak berwarna hijau kecokelatan dari dalam plastik pembungkus berupa ganja kering yang telah dipres.

Selain ganja, juga ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang hingga besar. Narkotika jenis ini terlihat dalam bentuk butiran kristal bening, menyerupai es batu kecil atau garam kasar.

Seluruh paket sabu telah disegel rapat dan ditata rapi di atas meja konferensi pers, berdampingan dengan jenis narkoba lainnya.

Di samping narkotika itu, setidaknya terdapat beberapa tersangka yang turut ditampilkan dengan menggunakan pakaian tahanan.

David mengungkapkan, 315,7 kg narkotika yang disita terdiri atas 211 kg ganja, 25,98 kg sabu-sabu, 24.879 butir ekstasi, 8,62 kg tembakau sintetis, dan 103.377 butir obat-obatan berbahaya.

Selain itu, ada juga 1,8 kg liquid cairan narkotika yang mengandung ganja, 2,84 kg ketamin sebagai bahan prekursor narkotika, hampir 1 kg serbuk bibit sinte, dan 3,96 gram kokain.

“Kalau kita konversikan dengan pengguna, maka kita telah menyelamatkan jiwa generasi muda kurang lebih 634.536 jiwa dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan daripada narkoba itu sendiri,” ujar David.

“Kalau kita konversi dalam nominal bahwa Polda Metro Jaya telah mampu menyita kurang lebih Rp 48 miliar,” tambah dia.

Adapun barang bukti itu berasal dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah 2.038 tersangka.

Setelah jumpa pers ini, Direktorat Reserse Narkoba bersama instansi terkait memusnahkan sebagian narkotika sebagai simbolis menggunakan sebuah mesin bersuhu tinggi bernama incinerator.

“Kegiatan pemusnahan nantinya secara keseluruhan akan dilakukan di RSPAD dengan menggunakan mesin insulator yang sangat tinggi suhunya sehingga mudah dan tidak menimbulkan bahaya yang lebih lanjut dari pemusnahan,” tegas dia.