
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan langsung ijazah yang sebelumnya tertahan di sekolah-sekolah ke ratusan siswa tersebut.
Ratusan ijazah itu ditebus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui program pemutihan ijazah.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara simbolis menyerahkan bantuan pendidikan berupa ijazah yang tertunda (pemutihan ijazah) tahap kedua tahun 2025,” ucap Pramono saat menyampaikan amanat dalam upacara Hardiknas di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Tahap kedua
Ini merupakan tahap kedua program pemutihan ijazah yang diluncurkan oleh Pemprov Jakarta.
Pada tahap pertama, sebanyak 117 siswa telah diberikan bantuan program pemutihan ijazah. Sementara, bantuan tahap kedua menyasar 371 siswa.
Dengan demikian, total ada 488 siswa yang mendapat bantuan ini, dengan nilai mencapai Rp 1,69 miliar.
“Sehingga sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah,” ungkap Pramono.
Tak mampu
Pramono mengatakan, ratusan ijazah siswa ini tertahan bukan karena kesalahan mereka, melainkan murni akibat ketidakmampuan orangtua melunasi kewajiban administrasi sekolah.
Beberapa ijazah bahkan telah tertahan selama tiga hingga lima tahun, dengan tunggakan biaya mencapai Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per siswa.
“Jadi intinya ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu,” ucap Pramono.
Tak berhenti di sini, program pemutihan ijazah akan terus berlanjut karena masih ada 6.652 ijazah siswa yang tertahan di sekolah.
Adapun program yang turut didukung oleh Baznas Bazis Jakarta ini ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja Pramono-Rano Karno sejak Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta itu dilantik pada 20 Februari 2025.
“Diharapkan melalui program ini tidak ada lagi warga Jakarta yang tertahan ijazahnya karena keterbatasan biaya. Sehingga mereka dapat meneruskan pendidikannya dan memanfaatkannya untuk memperoleh pekerjaan,” ungkap Pramono.